Sabtu, 30 Oktober 2010

Pemikiran Sejarah: Filsafat Sejarah

Teori empirsme ekstrim oleh M.Oakeshott menyatakan bahwa penelitian terhadap masa silam itu tidak mungkin dilakukan, karena suatu penelitian sendiri dibutuhkan direct observation. Padahal masa silam dapat diteliti tanpa melakukan direct observation.

Untuk dapat meneliti tentang masa silam terdapat berbagai cara yang dapat dilakukan.Yang pertama adalah CLM (Covering Law Model), yaitu mengaitkan hubungan antara suatu peristiwa dengan peristiwa lain. Peristiwa yang satu menyebabkan terjadinya peristiwa yang lain. Adapun persyaratan CLM, yaitu (1) Pola hukum yag muncul pada premis pertama harus dikonfirmasi oleh sema fakta yang relevan atau tidak berlawanan dengan fakta, dan (2) Ada pola semu yang harus ditolak, yaitu takdir Tuhan, ramalan, dan pola hukum yang tidak menjelaskan seperti peristiwa x terjadi karena peristiwa x terjadi. Tujuan dari pola CLM adalah untuk mencari hubungan sebab dan akibat. Selain itu, ada syarat suatu peristiwa yang dapat diterangkan melalui CLM. Pola CLM tidak berurusan dengan peristiwa unik atau individual yang dijelaskan pola hukum lainnya.

Yang kedua adalah Hermeneutika, yaitu menghayati dari dalam jalan pikiran orang lain (seolah-olah terlibat dalm suatu perisitiwa). Dalam percakapan atauun penafsiran teks, peneliti harus masuk ke dalam kulit lawan bicara atau pengarang sambil menimba dari pengalaman hidup kita sendiri. Tujuan hermeneutika adalah (1) menjembatani jurang antara dua titik pangkal yang berbeda-beda, (2) berusaha mengerti pihak lain berdasakan pengalaman sendiri dan pengalaman mengenai kenyataan dalam keseluruhan, dan (3) bagi ahli sejarah, hermeneutika lebih pentingdari teori argumentasi. Teori argumentasi modern meneliti percakapan antara dua pihak manusia. Teori ini mengandaikan bahwa kedua pihak memiliki landasan atau awal yang sama. Cara kerja teori ini adalah melacak komunikasi yang terganggu, sejak kapan mulainya, berdasarkan landasan yang sama. Adapun proses hermeneutika, yaitu menghayati dari dalam jalan pikiran orang lain. Hal ini tidak hanya berguna untuk menafsirkan teks-teks atau maksud lawan bicara. Hermeneutika ingin mengerti mengapa seseorang berbuat begitu atau begini.

Menurut Schleiermacher, bagian-bagian (teks) ditempatkan dalam keseluruhan teks, dan keseluruhan teks hendaknya dimengerti dengan bertitik tolak pada bagian-bagian. Pengembang teori hermeneutika di Jerman selanjutnya adalah W. Dilthey. Dilthey terkenal dengan gagasannya yaitu geisteswisschenschaften (ilmu pengetahuan budaya). Kontribusi Dilthey tampak pada fenomenologi sosiologi. Ide Dilthey berkisar pada konsep ’erlebnis’, ’ausdruck’ dan ’verstehen’.

Menurut Dilthey, setiap pengalaman baru ditentukan oeh semua pengalaman yang sampai pada saat itu pernah dimiliki. Pengalaman baru memberi arti dan penafsiran baru terhadap pengalaman lama. Ada pengaruh timbal balik antara pengalaman baru dan lama. Pengalaman yang ditentukan proses timbal balik disebut ’erlebnis’. Tahap selanjutnya dalam hermeneutika adalah ausdruck atau ungkapan. Ausdruck menekankan kesejajaran antara penafsiran teks dn struktur erlebnis, kebertautan (zusammenhang) antara pengalaman lama dan baru, aspek produktif dan reseptif, dan menciptakan berdasarkan kesatuan dan kebertautan. Ausdruck melukiskan kenyataan sesuai dengan penghayatan atau persepsi (penyerapan) terhadap kenyataan. Ausdruck merupakan obyektivasi mengenai kebertautan atau koherensi dalam erlebnis.

Tahap selanjutnya yaitu verstehen, adalah mementaskan kembali di panggung batinnya, pengalaman dan proses-proses psikologi dan intelektual yang dahulu dirasakan seorang pelaku sejarah. Asumsi Dilthey dengan rekonstruksi itu akan menghasilkan efek yang sama seperti halnya dengan pelaku sejarah dahulu. Dilthey memakai psikologi sebagai ilmu bantu. Konotasi verstehen ”Dalam keadaan itu, aku sendiri juga akan berbuat dan berpikir demikian”, dengan memasuki alam pikiran para pelaku sejarah. Verstehen tidak dapat diterapkan pada ilmu eksakta. Dalam ilmu alam ada erklaren (menerangkan) yang didasarkan pada pola hukum umum. Erklaren terbatas pada gejala yang secara lahiriah dapat diamati. Bentuk pengetahuan lewat verstehen lebih lengkap dari erklaren karena ”Dunia alami hanya merupakan bayangan”.

Pengembang teori hermeneutika di Jerman berikutnya yaitu Gadamer. Adapun perbedaan pendapat antara Gadamer dan Dilthey, yaitu: (1) Gadamer menolak pemisahan Dilthey tentang kenyataan dan pengalaman mengenai kenyataan. (2) Pengetahuan dan pengalaman dari masa silam merupakan bagian dari eksistensi manusia. (3) Gadamer menolak adanya metode hermeneutika. (4) Pemahaman hermeneutika masa silam terikat dan bertaut dengan individualitas si peneliti.

Dalam menjelaskan perbuatan seorang pelaku sejarah, peneliti harus dapat memberi jawaban mengapa seorang pelaku sejarah berbuat demikian. Teori Hermeneutika di Inggris dan Amerika Serikat ini dikembangkan oleh R.G. Collingwood dan H. White.

Menurut Collingwood, masa lalu dapat diulangi dalam batin kita sehingga pengetahuan berdasarkan pengalaman masa silam tidak mustahil. Collingwood menggunakan konsep re-enact, yaitu mengulangi apa yang hidup dalam benak para tokoh sejarah. Terdapat perbedaan-perbedaan antara ilmu sejarah dengan ilmu eksakta. Perbedaan pokok antara pengkajian sejarah dan ilmu eksakta bahwa peneliti sejarah tidak hanya berurusan dengan kelakuan lahiriah obyek penelitiannya, melauinkan juga dengan batin (segi dalam) kelakuan mereka. Re-enactment terjadi dalam batin peneliti sejarah yang imajinatif dalam ekstrapolasi dan intrapolasi menurut pengalamannya sendiri.

Tidak ada komentar: